Kuartal IV-2020, Satgas PEN Dorong Serapan Anggaran Rp100 Triliun
- Dok. Satgas PEN
VIVA – Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional atau Satgas PEN, terus mendorong akselerasi realisasi program pemulihan ekonomi nasional di kuartal IV-2020. Hal itu dilakukan demi meringankan beban ekonomi masyarakat, dan menjadi stimulus bagi pergerakan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga: Stimulus Fiskal AS Negatif, Rupiah Tertekan Penguatan Dolar
Ketua Satgas PEN, Budi Gunadi Sadikin, menargetkan penambahan serapan anggaran minimal Rp100 triliun pada kuartal IV-2020, untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
"Secara kumulatif, realisasi anggaran PEN sampai 19 Oktober 2020 telah mencapai Rp344,43 triliun, atau 49,5 persen dari total anggaran Rp695,2 triliun," kata Budi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis 22 Oktober 2020.
Khusus untuk empat sektor yang jadi fokus utama Satgas PEN, yaitu perlindungan sosial, dukungan UMKM, sektoral kementerian/lembaga, dan pemda (K/L/D), serta pembiayaan korporasi, realisasi penyerapan anggarannya per 19 Oktober 2020 telah mencapai Rp286,93 triliun.
Dari empat klaster yang menjadi fokus program PEN, sektor perlindungan sosial dan UMKM menjadi dua sektor dengan progres realisasi tertinggi. Sementara itu, sektor kementerian/lembaga dan pemda (K/L/D) relatif lebih rendah, sedangkan sektor pembiayaan korporasi masih melakukan finalisasi program.
Karenanya, akibat dari rendahnya realisasi serapan anggaran oleh sektor K/L/D, Budi pun mengaku bahwa pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), yang telah memulai implementasi program pemulihan ekonomi nasional di sektor pariwisata.
"Di mana yang kita semua tahu (sektor pariwisata) merupakan salah satu sektor yang paling terdampak oleh COVID-19," ujar Budi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio menjelaskan, program terbaru yang siap diimplementasikan oleh Kemenparekraf adalah Dana Hibah Pariwisata senilai Rp3,3 triliun.
Dana Hibah Pariwisata itu akan ditargetkan untuk terserap, dalam rangka menekan dampak COVID-19 dan sejumlah upaya menjaga keberlangsungan ekonomi, khususnya pada sektor pariwisata.
"Dana Hibah Pariwisata ini merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), guna membantu pemerintah daerah (pemda) serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi COVID-19," ujar Wishnutama. (art)