Bank Dunia Nilai UU Cipta Kerja Dukung Pemulihan Ekonomi RI

Pengesahan UU Cipta Kerja di DPR 5 Oktober 2020.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Selain menjadi sorotan di dalam negeri, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja juga menarik perhatian dunia Internasional. Langkah Pemerintah RI itu pun diapresiasi oleh lembaga keuangan Internasional Bank Dunia.

Dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu 17 Oktober 2020, Bank Dunia menilai UU Cipta kerja dapat mendukung upaya Pemerintah RI memulihkan ekonominya pemulihan ekonomi yang terdampak Virus Corona. Omnibus law ini pun bisa mendukung pertumbuhan ekonomi RI dalam jangka panjang.

Baca juga: Kementerian ATR Sudah Rampungkan 90 Persen Aturan Turunan UU Ciptaker

Menurut Bank Dunia, dengan UU Cipta yang menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis. Hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan. 

Senior Eksternal Officer Bank Dunia Lestari Boediono, juga menyatakan, UU Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif di dunia internasional.

Meski demikian lanjut dia, Bank Dunia mengingatkan, implementasi dari UU ini sangat penting dilakukan secara konsisten. UU ini pun perlu didukung oleh peraturan pelaksana yang kuat. 

"Untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut Bank Dunia menegaskan komitmennya bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi ekonomiyang dilakukan. Sehingga, pemulihan ekonomi dapat terakselerasi dan dirasakan seluruh masyarakat Indonesia.