Jelang RUU Cipta Kerja Disahkan, 2 Pentolan Serikat Buruh Temui Jokowi
- VIVAnews/Agus Rahmat
VIVA – Dua pentolan konfederasi serikat pekerja atau buruh datang menemui Presiden Joko Widodo, di Istana, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Pertemuan itu diketahui jelang putusan pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR.
Kedua pentolan buruh itu adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea serta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Pantauan VIVA, keduanya sama-sama mengenakan batik lengan panjang dalam pertemuan itu
Baca juga: Obat Racikan BUMN Farmasi untuk Tangani Pasien COVID-19 Siap Digunakan
Ketika dikonfirmasi Andi Gani menyebutkan undangan dari Istana datang dari tadi malam. Dia pun mengatakan akan membahas Ombnibus Law RUU Cipta kerja. "Tadi malam (dihubungi)," kata Andi Gani.
Sekadar diketahui, buruh menggelar aksi demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja yang disebut-sebut akan disahkan pada Kamis, 8 Oktober 2020. Namun belakangan, menurut isu yang berkembang, pada hari ini di Sidang Paripurna bakal diambil keputusan tingkat II RUU Cipta Kerja.
Kepolisian pun diketahui tidak mengeluarkan surat izin keramaian kepada elemen buruh yang berencana melakukan aksi unjuk rasa. Kegiatan itu pun rencananya akan digelar di beberapa tempat se Indonesia dan pusatnya di kawasan depan Gedung DPR/MPR RI.