Uang Beredar di Masyarakat Naik Jadi Rp6.726,1 Triliun, Ini Sebabnya
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Bank Indonesia (BI) mencatat, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Agustus 2020 disebabkan oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi.
Posisi M2 pada Agustus 2020 tercatat Rp6.726,1 triliun atau meningkat 13,3 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,5 persen.
Peningkatan tersebut disebabkan pertumbuhan M1 sebesar 19,3 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 13,1 persen, didorong naiknya simpanan giro rupiah.
"Selain itu, pertumbuhan uang kuasi meningkat, dari 9,7 persen secara tahunan pada bulan sebelumnya menjadi 11,5 persen pada Agustus 2020," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 September 2020.
Baca juga: Biden Serang Laporan Pajak Trump: Lebih Kecil dari Guru Sekolah
Adapun surat berharga selain saham mengalami kontraksi sebesar 18,7 persen secara tahunan pada Agustus 2020, setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 4,9 persen secara tahunan.
"Berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan M2 pada Agustus 2020 disebabkan oleh kenaikan ekspansi keuangan pemerintah," ujar Onny.
Kenaikan ekspansi keuangan pemerintah tercermin dari pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang meningkat, dari 40,8 persen pada Juli 2020 menjadi 65,1 persen pada Agustus 2020.
Selain itu, aktiva luar negeri bersih meningkat sebesar 13,8 persen pada Agustus 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 17,6 persen.
Sementara itu, Onny melanjutkan, pertumbuhan kredit pada Agustus 2020 kembali melambat, dari 1,0 persen secara tahunan pada Juli 2020 menjadi 0,6 persen pada bulan laporan.