Pasar Surat Berharga Negara dan Rupiah Terguncang Isu Independensi BI
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa pasar surat berharga negara (SBN) Indonesia sempat terguncang akibat isu tergerogotinya independensi BI.
Isu tersebut berkembang saat Badan Legislasi DPR membahas mengenai revisi ketiga Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999. Di dalamnya termasuk pembentukan dewan moneter.
Perry mengungkapkan guncangan di pasar SBN terjadi dengan meningkatnya imbal hasil atau yield SBN ke posisi 6,8 persen pada September 2020 dari sebelumnya sempat turun di kisaran 6,6 persen.
Baca juga: Alasan Jokowi Secara Khusus Tunjuk Prabowo untuk Tanam Singkong
Hal tersebut dia sampaikan saat rapat kerja dengan komisi XI DPR RI yang digelar secara virtual, Senin, 28 September 2020. Rapat kerja tersebut mengenai Laporan Semester I Kinerja BI.
"Tapi naik lagi di awal September yang berkaitan tempo hari masalah independensi BI membuat goncangan pasar (keuangan)," ungkap Perry.
Selain mengguncang pasar SBN, Perry mengklaim bahwa isu tersebut juga telah memengaruhi nilai tukar rupiah. Saat ini saja, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hampir menyentuh Rp15.000 per dolar AS.
Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia misalnya mematok nilai tengah rupiah di level Rp14.959 per dolar AS. Melemah dari level akhir pekan lalu Rp14.951.
"Masalah independensi BI membuat goncangan pasar, itu meningkatkan yield SBN dan melemahkan rupiah," ungkap dia.
Pemerintah menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bank Indonesia yang saat ini tengah menyedot perhatian masyarakat tersebut merupakan inisiatif dari DPR. (ren)