Asyik, Insentif Tenaga Kesehatan Corona Bakal Cair Sebulan Sekali
- ANTARA FOTO/Fauzan
VIVA – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengakui bahwa serapan anggaran kesehatan masih rendah. Hingga saat ini anggaran itu baru cair sebesar Rp18,45 triliun dari total Rp84,02 triliun.
Sekertaris I KPC-PEN, Raden Pardede, menjelaskan, kondisi itu disebabkan pencairan anggaran yang dilakukan Kementerian Kesehatan untuk program tersebut dilakukan tiga bulan sekali. Bukan satu bulan sekali seperti program lainnya.
"Sekali tiga bulan. Jadi berdasarkan itu Kemenkes ternyata akan mengucurkan nanti anggaran kesehatan lebih cepat di Oktober dan Desember dalam jumlah besar sekali. Jadi penyerapan anggaran kesehatan bisa 96 persen," kata Raden dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 23 September 2020.
Baca juga: RI Masuk Jajaran Negara ASEAN yang Lambat Genjot EBT, Ini Solusinya
Kata dia, Kementerian Kesehatan juga akan mempercepat pencairan insentif bagi tenaga kesehatan dari yang biasanya dicairkan tiga bulan sekali menjadi sebulan sekali. Hal tersebut akan semakin membuat serapan anggaran kesehatan akan lebih cepat dari saat ini.
"Insentif tenaga kesehatan akan diperlancar yang sebelumnya sekali tiga bulan ke depan jadi sekali sebulan. Jadi akan cukup lancar nanti ini tingkat penyerapan untuk anggaran kesehatan, meningkat signifikan," tutur Raden.
Selain itu, Raden melanjutkan, percepatan serapan anggaran kesehatan akan didorong oleh momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sebab, dalam program itu dialokasikan anggaran untuk menjalankan protokol kesehatan selama pilkada.
Anggaran tersebut terutama akan digelontorkan bagi daerah yang saat ini masuk berkategori zona merah. Khususnya akan digunakan untuk tracing, testing, dan treatment maupun pengadaan tempat-tempat perawatan.
"Jadi meskipun memang sekarang masih Rp18 triliun, akan terjadi percepatan termasuk anggaran yang disediakan dalam rangka menyambut nanti pilkada ini. Jadi ada daerah-daerah yang terkena cukup signifikan yang kita sebut zona merah," tutur dia. (art)