Sektor Keuangan Syariah Terus Naik di Tengah Krisis Pandemi COVID-19
VIVA – Lembaga jasa keuangan syariah di Indonesia memiliki daya tahan yang tinggi dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian. Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Wimboh Santoso mengatakan hal itu tergambar dari terus naiknya aset keuangan syariah dan tingginya kinerja dan pertumbuhan lembaga jasa keuangan syariah.
Per Juli 2020, katanya, aset keuangan syariah Rp1.639 triliun, naik 20,61 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan pangsa pasar 9,68 persen. Sedangkan, saham syariah Rp3.013 triliun.
"Ini menunjukkan keuangan syariah memiliki daya tahan dan semangat tinggi untuk bertahan dan siap dukung pertumbuhan ekonomi dan program pemulihan ekonomi nasional," kata Wimboh dalam Webinar IAEI, Senin 21 September 2020.
Dari sisi jumlah lembaga jasa keuangan syariah, Wimboh mengungkapkan saat ini dikatakannya ada 14 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, dan 162 bank pembiayaan rakyat syariah.
Baca juga: Mendagri Tito Tunda 3.000 Pilkades di Seluruh Indonesia
Di pasar modal, kini dikatakannya memiliki 467 saham syariah, 149 sukuk korporasi, 282 reksadana syariah dan juga ada 64 suku negara. Pangsa pasar nilai efek di sektor ini katanya mencapai 50,5 persen.
Adapun jumlah asuransi syariah 64, pembiayaan syariah 43, penjaminan syariah 7, fintech syariah 11 dan lembaga keuangan mikro syariah 76 dengan total aset di sektor ini mencapai Rp110,29 triliun.
"Jadi kita dari kelembagaan jumlahnya sudah cukup banyak. Masa pandemi ini harus jadi momentum kebangkitan ekonomi syariah terutama untuk ambil peran besar dengan modalitas tadi untuk mempercepat pemulihan ekonomi kita," tegas Wimboh. (ren)