Kementerian PUPR: PNS Tak Perlu Khawatir soal Pencairan Dana Taperum
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Eko D. Heripoerwanto menegaskan, seluruh Pegawai Negeri Sipil tidak perlu khawatir soal pencairan dana Taperumnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Tol Bali II Bangkitkan Wisata Pulau Dewata
"Karena sampai saat ini progres operasional Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat itu masih berjalan lancar sesuai skema pemerintah," kata Eko dalam telekonferensi, Jumat 18 September 2020.
Eko menjelaskan, pada tahap awal BP Tapera akan memulai proses operasional pengalihan dana Taperum-PNS dan dana FLPP kepada BP Tapera, hingga akhir 2020.
"Karena nanti BP Tapera itu dipastikan juga akan dapat mulai beroperasi pada awal 2021 mendatang," ujarnya.
Eko mengatakan, pada Agustus kemarin juga telah dibentuk tim likuidasi yang masih dalam penghitungan data serta dana, dan diharapkan akan rampung pada akhir 2020.
"Jadi diharapkan semua itu bisa segera cair dan 2021 BP Tapera sudah aktif," kata Eko.
Eko menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah membentuk Tim Pelaksana Likuidasi Aset Bapertarum-PNS, dan Tim Sekretariat serta Tim Pelaksana Likuidasi.
Dia mengatakan, semua hal itu telah diatur melalui Surat Keputusan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR, selaku Ketua Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Likuidasi Aset Bapertarum-PNS Nomor 198/KPTS/Dp/2020 tanggal 19 Agustus 2020.
"Saat ini masih sedang disiapkan proses penunjukan aktuaris untuk penghitungan estimasi saldo Taperum-PNS dan Kemenkeu sedang menyiapkan Laporan Keuangan Pembuka Tapera," ujarnya. (art)