LinkAja Syariah Bidik Transaksi Digital UMKM Produk Halal
- Twitter.com/@linkaja
VIVA – Perusahaan layanan keuangan digital atau uang elektronik LinkAja mendorong layanan syariahnya untuk mendongkrak kinerja di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19 saat ini. Transaksi keuangan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis halal pun dibidik.
Sebagai aplikasi uang elektronik pertama yang menyediakan layanan syariah, LinkAja optimistis potensi itu bisa dimaksimalkan untuk mendongkrak kinerja. Mengingat, potensi ekonomi syariah di Indonesia masih sangat besar untuk berkembang.
"Kami melihat adanya peluang bagi UMKM untuk dapat terus berkembang. Salah satunya dengan memaksimalkan teknologi digital dan menyasar pada pasar industri halal yang berpotensi besar," ujar Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja, di webinar bertajuk 'Layanan Syariah LinkAja untuk UMKM Indonesia,’ dikutip Jumat, 18 September 2020.
Baca juga: Jasindo Gandeng Blibli Jual Asuransi Lewat E-Commerce
Dia menegaskan, pemberdayaan UMKM merupakan tanggung jawab berbagai pihak, tidak terkecuali Layanan Syariah LinkAja. Hal itu menjadi keharusan apalagi di masa pandemi ini rekan-rekan UMKM dihadapkan dengan keadaan yang sulit.
“Kami mengajak para UMKM untuk dapat menyesuaikan pola bisnis sesuai dengan perubahan perilaku konsumen, khususnya di masa pandemi,” ujar Haryati.
Berbagai upaya pun dilakukan LinkAja Syariah dalam mengembangkan UMKM berbasis produk halal, untuk bisa bertransaksi secara digital di tengah pandemi saat ini. Salah satunya dengan menggelar berbagai pelatihan.
"Inisiatif ini berangkat dari kesadaran LinkAja terhadap kondisi sulit yang dialami oleh para pelaku UMKM. Di tengah pandemi saat ini diharapkan dapat membangkitkan optimisme untuk tetap produktif," tuturnya.
Dia berharap, dengan UMKM syariah go digital, usaha mereka bisa bertahan dan tumbuh di tengah pandemi Corona saat ini. Selain itu, pada akhirnya bisa berkontribusi mendongkrak ekonomi nasional.
“Kami harap pelatihan virtual Layanan Syariah LinkAja untuk UMKM Indonesia ini dapat menjadi batu loncatan teman-teman UMKM untuk dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang semakin progresif. Semoga upaya ini dapat semakin memajukan perekonomian dan industri halal di Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Hanung Harimba Rachman, mengatakan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sangat mengapresiasi upaya Layanan Syariah LinkAja itu. Khususnya dalam mendukung pemerintah mengimplementasikan program mitigasi dampak COVID-19 untuk para pelaku UMKM di Indonesia.
“Besarnya potensi industri syariah di Indonesia yang belum tergarap secara maksimal dapat dijadikan peluang bagi UMKM untuk bertahan di era pandemi. Besar harapan saya agar Layanan Syariah LinkAja dapat menjadi solusi mitigasi yang efektif dan bermakna bagi seluruh pelaku UMKM Indonesia,” tuturnya. (art)