KUR Super Mikro Berikan Bunga 0 Persen hingga Desember 2020
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA – Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, dalam realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah telah memberikan dukungan yang sangat besar kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal itu dapat dilihat, misalnya dalam program Kredit Usaha Rakyat atau KUR super mikro, baik dari sisi insentif perpajakan, subsidi bunga, hingga fasilitas bunga 0 persen yang masih tersedia hingga Desember 2020 mendatang.
"Kita menciptakan KUR super mikro itu untuk para pekerja yang terkena PHK, atau bahkan untuk ibu rumah tangga yang ingin mulai berusaha kecil-kecilan," kata Iskandar dalam telekonferensi, Kamis, 17 September 2020.
Baca juga: Jakarta PSBB Total, Terminal Solo Larang Bus Berangkat ke Ibu Kota
Iskandar menjelaskan, program KUR super mikro dengan bunga 0 persen itu, saat ini baru dirancang hanya sampai Desember 2020. Setelahnya, mulai Januari tahun 2021 bunga dari program itu baru akan ditetapkan sebesar 6 persen.
"Tapi ada kemungkinan juga kita akan mengekstensi program subsidi bunga ini ke depan," ujar Iskandar.
Dia menjelaskan, setidaknya sampai saat ini sudah ada 7,9 juta debitur, dengan hampir Rp190 triliun yang sudah mendapat subsidi bunga dari program KUR super mikro tersebut.
Meskipun masih ada sejumlah permasalahan dalam aspek pembayaran kepada pihak bank, namun Iskandar memastikan bahwa pihak bank pun sudah memberikan subsidi bunga kepada para debiturnya guna menyelesaikan masalah tersebut.
"Memang harus ada persyaratan administrasi dari bank ke pemerintah untuk mendapatkan bunganya. Tapi bank sendiri sudah memberikan pembebasan bunga kepada pengusaha-pengusaha, khususnya kepada para debitur KUR tersebut," ujarnya.