Neraca Perdagangan RI Surplus US$2,33 Miliar pada Agustus 2020
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Meski pandemi COVID-19 memukul perekonomian nasional, nyatanya neraca perdagangan Indonesia masih surplus pada Agustus 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto, memaparkan, pihaknya mencatat bahwa neraca perdagangan bulan Agustus 2020 surplus US$2,33 miliar, lebih rendah dari Juli 2020 yang mencapai US$3,26 miliar.
"Karena adanya nilai ekspor US$13,07 miliar, yang lebih tinggi dibandingkan impor yang mencapai US$10,74 miliar selama Agustus 2020," kata Suhariyanto dalam telekonferensi, Selasa 15 September 2020.
Suhariyanto merinci, ekspor pada Agustus 2020 tercatat mencapai US$13,07 miliar, atau turun 4,62 persen dibandingkan Juli 2020 yang mencapai US$13,73 miliar.
Hal serupa juga terjadi pada ekspor secara tahunan, yang mengalami penurunan 8,36 persen pada Agustus 2019. "Pemicunya adalah adanya penurunan ekspor migas dan nonmigas year-on-year, masing-masing 27,23 persen dan 7,16 persen," ujar Suhariyanto.
Baca juga: Pesepeda yang Masuk Tol Minta Maaf, Siap Menerima Sanksi Apapun
Sementara itu, di sisi lain, impor Indonesia sepanjang Agustus 2020 tercatat mencapai US$10,74 miliar, atau naik 2,65 persen dari Juli 2020 yang mencapai US$10,47 miliar.
Kenaikan ini terjadi karena adanya tingkat pertumbuhan impor nonmigas dan migas, masing-masing sebesar 2,65 persen dan 3,01 persen.
"Tapi sebaliknya, impor secara tahunan dilaporkan turun 24,19 persen, yang disumbangkan oleh penurunan dari impor migas dan nonmigas," kata dia. (art)