Program Subsidi Gaji Bakal Diperpanjang? Ini Kata Erick Thohir

Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber :
  • Dok. Kementerian BUMN

VIVA – Stimulus pemerintah berupa subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta, sudah mulai digelontorkan bagi mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir, menjelaskan, nominal subsidi yang disalurkan mencapai sebesar Rp1,2 juta itu, akan disalurkan sebanyak dua kali hingga bulan Desember mendatang.

Lantas, apakah program subsidi gaji ini akan diperpanjang?

Erick mengaku tak menutup kemungkinan tersebut. Karena, dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 diperkirakan masih akan berlangsung selepas Desember 2020.

"Kalau program (subsidi gaji) bagus, bisa diteruskan," kata Erick dalam telekonferensi, Rabu 2 September 2020.

Baca juga: Soal Subsidi Gaji, BPJS Masih Tunggu Laporan HRD hingga 15 September

Namun, untuk sementara ini, Erick menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan lebih jauh, mengenai kepastian perpanjangan program subsidi gaji tersebut.

"Tapi, sementara ini (program subsidi gaji) hanya akan sampai Desember saja," ujarnya.

Erick mengatakan, pihaknya hingga saat ini juga masih berupaya untuk mendorong percepatan penyerapan program subsidi gaji tersebut. Untuk itulah, Erick turut menggandeng kalangan pengusaha seperti Kadin, Apindo, serta asosiasi pengusaha lainnya guna membantu proses percepatan penyerapan program tersebut.

Dengan demikian, lanjut Erick, diharapkan nantinya dana yang diterima masyarakat dari program subsidi gaji ini akan mampu mendongkrak dan menjaga daya beli mereka, sebagai bagian dari pendorong roda perekonomian nasional agar bisa tetap berjalan.

"Maka dari itu, saya yakin bahwa para anggota Kadin dan asosiasi pengusaha lainnya juga ingin program ini sukses, karena turut membantu para karyawan yang membutuhkan akibat terdampak oleh COVID-19," ujarnya. (art)