LPS: Kepercayaan Masyarakat Simpan Dana di Bank Masih Tinggi

Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Audy Alwi

VIVA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat bahwa kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dananya di bank masih cukup tinggi. Meskipun, di beberapa bank ada yang mengalami kesulitan likuiditas.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengatakan, itu tergambar dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) untuk rupiah dan valuta asing masing-masing 7,8 persen dan 6,39 persen secara tahunan.

"Pertumbuhan DPK yang meningkat secara industri menunjukkan kepercayaan masyarakat kita tinggi ke industri perbankan nasional," kata Halim di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.

Baca juga: Puluhan Bank Umum dan Seratusan BPR Tunda Bayar Premi LPS

Sejalan dengan kondisi DPK yang menandakan likuiditas membaik, katanya, pergerakan suku bunga simpanan, baik rupiah dan valas trennya menunjukkan penurunan.

"Hasil pemantauan kami terhadap suku bunga simpanan masih dalam tren turun sejalan dengan arah suku bunga BI, bahkan rupiah penurunannya cukup terbuka dibanding valas," ujarnya.

Meski demikian, Halim mengakui bahwa tren penurunan suku bunga simpanan itu tidak merata di seluruh kelompok bank yang ada di Indonesia. Sebab beberapa bank terpantau kesulitan likuiditas.

"Tidak merata di semua kelompok bank. Laju penurunan suku bunga simpanan cenderung mulai terbatas pada beberapa bank yang memang mengalami kesulitan likuiditas," katanya.

Namun, Halim memastikan, berdasarkan pemantauan terakhir hingga 14 Agustus 2020, secara umum suku bunga deposito maksimum dan rata-rata turun, baik untuk rupiah dan valas.

Pada pertengahan Kuartal III-2020, dikatakannya, suku bunga deposito turun masing-masing -14 dan -15 basis poin ke level 6,06 persen untuk maksimum dan 5,18 persen untuk rata-rata.

Sementara itu, untuk valuta asing maksimum turun empat dan tiga basis poin. Dengan begitu suku bunga deposito valas maksimum ke level 1,1 persen dan 0,82 persen.