Pemerintah Kantongi 12 Juta Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji

Ilustrasi uang tunai.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Kementerian Keuangan telah mengantongi 12 juta data dan nomor rekening milik para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta, dari 15,5 juta pekerja yang akan menjadi calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per bulan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, memastikan, sisa tiga juta dari 15 juta pekerja tersebut, umumnya merupakan pekerja yang berasal dari sektor informal.

"Saat ini ada 12 juta yang sudah daftar, di mana peserta sudah secara mandiri melaporkan nomor rekeningnya ke BPJS Ketenagakerjaan. Kalau dia lapor nomor rekeningnya, maka uang Rp2,4 juta itu bisa ditransfer," kata Febrio dalam telekonferensi, Rabu 19 Agustus 2020.

Baca juga: Mantan Menpar Arief Yahya Diangkat Jadi Dirut Intermedia Capital

Dia menyebut, sisa kuota sebanyak tiga juta pekerja, sampai dengan saat ini masih menunggu laporan. Febrio menjelaskan, pemberian BLT ini berasal dari realokasi anggaran di setiap kementerian dan lembaga.

"Subsidi gaji selama empat bulan ini dibagikan sebagai bantuan sosial akibat pandemi COVID-19," ujar Febrio.

Dia menambahkan, realokasi anggaran ini juga sesuai dengan tujuan pemberian insentif PPh 21 untuk karyawan. Hal ini, menurutnya, sudah sangat sesuai dengan tujuan tersebut.

"Karena kan tadinya buat PPh 21, tapi untuk karyawan harusnya berbentuk cash. Tapi ada kendala masalah administrasi dan teknis sehingga sekarang lebih masuk akal buat subsidi gaji melalui data BPJS Ketenagakerjaan dan datanya lebih bagus," ujarnya. (art)