Pekan Depan Bantuan Presiden ke UMKM Menengah Cair Ditransfer
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan bantuan modal kerja kepada para pedagang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Jokowi kali ini menyebut hibah yang diberikan adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.
Kepada perwakilan yang menerima, bantuan juga bakal diberikan secara masif dalam waktu dekat.
"Jadi pemerintah nanti minggu depan akan membagikan yang namanya modal kerja darurat, namanya Banpres Produktif kepada 9,1 juta pengusaha kecil dan mikro untuk tambahan modal kerja," kata Jokowi saat penyerahan simbolis di halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.
Jokowi mengatakan, bantuan produktif ini secara resmi nantinya lewat rekening masing-masing. Dalam kesempatan itu, ia menyadari, situasi pandemi COVID-19 telah memukul pelaku usaha.
Oleh karena itu, sejumlah bantuan diberikan pemerintah demi mengungkit perekonomian negara kembali bergairah.
"Saya akan cek nanti setelah 1 bulan, 2 bulan, bertambah tidak omzet. Semoga semua membaik," tutur Kepala Negara.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah menetapkan syarat bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan bantuan modal kerja yang terdampak akibat COVID-19.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan bahwa total anggaran program pemulihan ekonomi nasional untuk sektor UKM ini sebanyak Rp22 triliun. Bantuan tidak diberikan cuma-cuma. Pemerintah memberi syarat bahwa penerima bantuan belum menerima bantuan pinjaman dari perbankan.
"Dia belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan, akan ditransfer sebesar Rp2,4 juta sekali transfer. Si penerimanya itu langsung ditransfer ke rekening penerima," kata Teten, Rabu, 12 Agustus 2020.
Baca juga: Rekonstruksi Klinik Aborsi Mengerikan Raden Saleh, Janin Biasa Dibakar