Gubernur BI: Pulihkan Ekonomi RI Tak Harus Turunkan Suku Bunga Acuan
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agustus 2020 mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 4 persen. Meski begitu, pemulihan ekonomi dipastikan tetap didorong dan didukung.
Baca Juga: Bank Indonesia Tahan Lagi Suku Bunga Acuan di Level 4 Persen
Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat, kebijakan mempertahankan suku bunga acuan tersebut bukan bermakna bahwa BI tak mendukung pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, kebijakan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional tidak hanya melalui kebijakan penurunan suku bunga acuan. Melainkan, melalui kebijakan pelonggaran kuantitatif.
"Mohon kalau bicara kebijakan moneter BI yang longgar jangan hanya suku bunga. Suku bunga sudah kita turunkan ke 4 persen terendah sejak 2016," ujar Perry saat konferensi pers virutal, Rabu, 19 Agustus 2020.
Dia menegaskan, kebijakan moneter yang paling efektif saat ini untuk mendukung ekonomi dari dampak negatif pandemi COVID-19 salah satunya dengan menggelontorkan likuiditas ke perbankan.
"Seperti monetary easing BI melalui jalur perbankan melalui quantitative easing yang jumlahnya tadi sebesar Rp651,54 triliun. Itu pelonggaran likuiditas melalui perbankan," ucap dia.
Selain ke perbankan, kebijakan pelonggaran likuiditas itu ditegaskannya juga dilakukan untuk pemerintah. Salah satunya dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana.
"Melalui kerja sama mekanisme sinergi kuat antara moneter dan fiskal yaitu surat keputusan bersama Gubernur BI dan Menteri Keuangan. BI beli SBN dari pasar perdana Rp42,96 triliuan sementara langsung Rp82,1 triliun," tuturnya. (ase)