Bank Indonesia Tahan Lagi Suku Bunga Acuan di Level 4 Persen

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate. Hal tersebut berdasarkan keputusan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Agustus 2020.

Baca juga: BRI Sebut BI Masih Miliki Ruang Turunkan Suku Bunga Acuan

Dengan begitu, suku bunga acuan BI saat ini tetap di level 4 persen. Demikian juga suku bunga Deposit Facility yang tetap menjadi 3,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 4,75 persen.

"Secara keseluruhan, rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Agustus 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-7 day reverse repo rate sebesar empat persen," katanya, Rabu, 19 Agustus 2020.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan kebijakan itu sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas eksternal dan pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

"Berlaku efektif hari ini 19 Agustus 2020. Keputusan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah," kata dia.

Ke depan, Bank Indonesia dipastikannya akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

"BI menekan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19 termasuk dukungan BI untuk mempercepat realisasi APBN 2020," ucap dia. (ase)