BI Tetap Layani RTGS hingga SKNB saat Cuti Bersama 21 Agustus 2020

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

VIVA – Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) 2020. Dengan begitu, ASN akan libur pada Jumat, 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam.

Namun, pelayanan operasional Bank Indonesia (BI) tetap buka beroperasi yang awalnya tutup alias cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada 21 Agustus 2020. 

Informasi tersebut dikutip dari surat resmi BI terkait operasional pegawai yang ditandatangani Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran. Dijelaskan, keputusan tetap beroperasi saat cuti bersama itu didasari keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia tanggal 18 Agustus 2020.

Baca juga: BI Sebut Defisit Transaksi Berjalan RI Makin Susut di Kuartal II-2020

Kemudian, hal itu juga merujuk Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor22/23/KEP.GB/INTERN/2020 tanggal 16 April 2020 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/8/KEP.GBI/INTERN/2019 tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2020 di Bank Indonesia. 

"Dengan ini, kami informasikan perubahan hari operasional penyelenggaraan sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP dan SKNBI pada 21 Agustus 2020 yang semula tidak beroperasi menjadi beroperasional sesuai dengan jadwal yang berlaku," tulis surat tersebut dikutip Rabu, 19 Agustus 2020.

Sehubungan dengan hal tersebut, BI pun mengingatkan, para peserta agar melakukan penyesuaian yang diperlukan di internal sistem peserta, serta memperhatikan kembali tanggal setelmem transaksi future date sistem BI-RTGS dan BI-SSSS.

Dengan demikian transaksi yang dilakukan tidak terhambat. Apabila terdapat hal-hal yang perlu dikonfirmasi, dapat menghubungi helpdesk SPBI di nomor telepon 021-29818888 dan email helpdeskspbi@bi.go.id.