Jokowi Anggarkan Rp419,3 Triliun pada 2021 untuk Perlindungan Sosial

Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan HUT ke-75 RI di DPR/MPR
Sumber :
  • Youtube DPR

VIVA – Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan menganggarkan dana sekitar Rp419,3 triliun guna mendukung berbagai program perlindungan sosial pada 2021.

Hal itu diutarakan Jokowi, dalam pidato pengantar keterangan Presiden atas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021 serta penyampaian nota keuangan.

"Dukungan perlindungan sosial di tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp419,3 triliun," kata Jokowi di Gedung DPR RI, Senayan, Jumat 14 Agustus 2020.

Jokowi menjelaskan, dana sebesar itu akan dialokasikan untuk berbagai upaya percepatan pemulihan sosial, dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.

Langkah perlindungan sosial tersebut akan dilakukan melalui bantuan pada masyarakat, melalui program keluarga harapan, kartu sembako, bansos tunai, dan kartu pra kerja.

Baca juga: Pemerintah Anggarkan Rp169,7 Triliun dari RAPBN 2021 untuk Kesehatan

Kemudian, pemerintah juga akan mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif, berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population.

Hal itu seiring dengan upaya penyempurnaan data terpadu kesejahteraan sosial, dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial serta penguatan monitoring dan evaluasi.

"Reformasi sistem perlindungan sosial akan dilakukan secara bertahap, karena hal ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024 mendatang," ujar Presiden. (art)