Tenaga Kesehatan yang Lawan Corona Bakal Dapat 'Gaji ke-13'

Tenaga medis dan pasien Covid-19.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pegawai Negeri Sipil atau PNS, TNI dan Polri serta pensiunannya mendapatkan gaji ke-13 tahun ini. Insentif itu rencananya juga akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang berjuang terdepan melawan pandemi Virus Corona atau COVID-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, 'gaji ke-13' ini adalah penghargaan tambahan di luar insentif yang telah ditetapkan. Insentif ini juga akan diberikan pada non tenaga medis yang bantu melawan Corona.

"Presiden juga mempertimbangkan memberikan reward (tenaga kesehatan). Ini semacam gaji ke-13 atau tambahan reward ke mereka," ujar Sri dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Selasa 11 Agustus 2020.

Baca juga: 3 Fakta di Balik Pencairan Gaji ke-13 PNS Kala Pandemi Corona

Sri mengatakan, pendataan siapa yang akan mendapatkan insentif ini sedang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Pencairannya akan dilakukan setelah pendataan itu selesai disusun.

"Ini bentuk apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis paling depan menghadapi COVID-19 ini," tambahnya.

Anggaran yang disiapkan secara detail belum disampaikan. Meski demikian, Kemenkeu lanjut Sri, sudah menerima usulan anggaran pemanfaatan program kesehatan yang diajukan Kementerian kesehatan.

Totalnya mencapai Rp23,3 triliun. Dengan rincian apresiasi untuk tenaga kesehatan dan non kesehatan, dukungan kepada rumah sakit dalam menghadapi COVID-19. Lalu untuk sosialisasi protokol kesehatan dan pengadaan vaksin Virus Corona.