Alhamdulillah, Gaji ke-13 PNS Sudah Cair
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro
VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara atau ASN, telah disalurkan pada hari ini.
"Tadi siang sudah dicairkan berdasarkan data yang kita dapat dari satker," kata Sri Mulyani dalam dalam telekonferensi, Senin 10 Agustus 2020.
Menteri yang karib disapa Ani itu mengatakan, gaji ke-13 yang juga telah diberikan ke penerima dana pensiun dan veteran itu, terdiri dari komponen yang meliputi gaji pokok dan tunjangan keluarga.
Baca juga: Pemerkosa Wanita di Bintaro Niat Awalnya Mau Merampok
Namun, Ani menegaskan bahwa hal itu tidak termasuk tunjangan kinerja. "Ini kita bayarkan hari ini, yang mana sesuai dengan aturan dari Presiden Jokowi," ujar Sri Mulyani.
Dia menambahkan, kebijakan gaji ke-13 ini sudah ada pada undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020.
Selain itu, hal tersebut juga sudah masuk dalam alokasi yang sudah diperhitungkan, dalam program pemulihan ekonomi nasional.
"Jadi sudah sesuai dengan undang-undang APBN 2020, dan kita cairkan untuk memenuhi kebutuhan terutama saat tahun ajaran baru dan bisa dukung pemulihan ekonomi Indonesia," ujarnya.