Beredar Kabar Gaji ke-13 Pensiunan PNS Bakal Cair 10 Agustus 2020
- U-Report
VIVA – Gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dikabarkan akan cair pada 10 Agustus 2020. Hal tersebut berdasarkan surat PT Taspen bernomor SRT-254/E/082020 yang salinannya beredar di kalangan media.
Meski begitu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Taspen maupun Kementerian Keuangan belum merespons konfirmasi VIVA. Termasuk Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto.
Sementara itu Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, hanya mengatakan bahwa informasi pencairan anggaran untuk pensiunan ke-13 tersebut bisa langsung dicek di Dirjen Perbendaharaan. "Bisa cek ke Pak Andin," kata Askolani saat dikonfirmasi VIVA, Jumat, 7 Agustus 2020.
Baca juga: BPJS Kesehatan Akhirnya Cetak Untung
Dikutip dari surat PT Taspen, pembayaran gaji ke-13 bagi para penerima pensiunan dan tunjangan diinformasikan pada 10 Agustus 2020, sesuai informasi dari Direktorat Sistem Perbendaharaan. Sambil menunggu peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan.
Adapun komponen pembayaran gaji ke-13 pensiunan untuk 2020, disebutkan, paling banyak meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, potongan pajak, dan atau tunjangan tambahan penghasilan. Dapem Pensiun ke-13 disebutkan diberikan sebesar penghasilan Juli 2020.
"Pembayaran pensiun Ke-13 Tahun 2020 bagi penerima pensiun dan tunjangan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2020," demikian dikutip dari isi surat tersebut.