Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Siap-siap Dapat Insentif dari Sri Mulyani
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah akan segera menetapkan kebijakan pemberian insentif bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Tujuannya, demi menjaga daya beli mereka di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Karena wabah tersebut, ekonomi Indonesia kuartal II-2020 tumbuh negatif 5,32 persen secara tahunan.
"Pemerintah juga berikan bantuan untuk gaji bagi mereka yang berpendapatan di bawah Rp5 juta," katanya saat konferensi pers, Rabu, 5 Agustus 2020.
Dia mengatakan, untuk merealisasikan kebijakan tersebut, pemerintah tengah mengidentifikasi target penerima. Dia memperkirakan, 13 juta pekerja akan mendapat insentif tersebut.
Adapun anggaran yang disiapkan, diperkirakannya mencapai Rp31 triliun. Dengan pos anggaran yang akan digelontorkan melalui program bantuan sosial atau bansos.
"Diperkirakan bisa mencapai Rp13 juta pekerja, anggarannya kira-kira Rp31 triliun. Ini langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk terus bantu pulihkan daya beli masyarakat dalam bentuk berbagai bansos yang total anggarannya Rp203 triliun untuk 2020," tegas dia.
Adapun anggaran bansos saat ini, dikatakannya telah terealisasi 59 persen sepanjang Semester I-2020. Selain pemberian insentif itu, dia juga akan memperluas cakupan penerima program bansos lainnya.