Jokowi Targetkan RUU Cipta Kerja Disahkan Agustus 2020

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • Mohammad Yudha Prasetya/VIVAnews

VIVA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan pihaknya diberi target oleh Presiden Joko Widodo untuk menggolkan rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja pada bulan Agustus 2020 mendatang.

Bahlil berharap apabila RUU bisa segera rampung dalam waktu dekat. "Kalau saya sih, yang saya dapat arahan, target kita bulan Agustus ini (UU Cipta Kerja) selesai," kata Bahlil dalam telekonferensi, Kamis 30 Juli 2020.

"Tapi kalau memang bisa lebih cepat, kan lebih baik," lanjutnya.

Bahlil mengungkapkan, alasan kenapa pengesahan RUU Cipta Kerja itu dipatok rampung pada Agustus, karena di dalam dunia bisnis atau ekonomi momentum untuk merealisasikan sesuatu yang bisa mendatangkan keuntungan atau keunggulan itu, tidak boleh sampai terlewatkan.

Baca juga: Presiden Jokowi Sumbang Sapi Qurban untuk Masyarakat Jayapura

Khususnya dalam masalah RUU Cipta Kerja ini, Bahlil berharap bisa lebih cepat dieksekusi supaya perekonomian nasional juga bisa lebih cepat merasakan keuntungan dari UU Cipta Kerja tersebut.

Bahlil berpendapat, mekanisme perolehan momentum dalam dunia bisnis dan ekonomi semacam ini, tentunya sedikit berbeda dengan apa yang kerap terjadi di ranah politik. "Tapi ini kan (RUU Cipta Kerja) urusannya undang-undang yang harus melewati proses politik, tapi dampaknya ke ekonomi," kata mantan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia itu..

Mengenai pendapat sebagian masyarakat yang mengatakan bahwa pihak parlemen juga sepertinya akan memuluskan pengesahan RUU Cipta Kerja ini, Bahlil pun tak menyangkal hal tersebut. "Ya kalau saya lihat (pihak parlemen) fun-fun aja tuh. Kalau ada dinamika kan itu proses," ujar Bahlil.

Karenanya, Bahlil pun berpesan kepada pihak-pihak yang masih kerap memprotes sejumlah pembahasan di dalam RUU Cipta Kerja tersebut, untuk membuka ruang diskusi agar bisa saling memberi masukan.

Bahlil menjamin jika hal semacam itu masih bisa dilakukan bersama BKPM, asal pembahasan tidak hanya soal membangun narasi yang menurutnya justru kerap melenceng dari apa yang dibahas di dalam RUU Cipta Kerja tersebut.

"Ayo sampaikan dan kita perjuangkan bareng-bareng. Kalau dari pihak saya sih sudah sangat terbuka sekali," kata Bahlil.

"Tapi jangan main narasi terus. Kadang-kadang narasi yang dibuat itu justru sebenarnya tidak ada di dalam RUU Cipta kerja ini," ujarnya. (ren)