UE Sepakati Dana Pemulihan Corona Rp30 Ribu Triliun, Buat Apa Saja?

Uang kertas Euro
Sumber :

VIVA – Para pemimpin di Uni Eropa akhirnya meyepakati dana pemulihan dan rekonstruksi kawasan yang terganggu Pandemi Virus Corona saat ini. Anggaran yang disepakati senilai 1,8 triliun euro atau setara hampir Rp29,5 ribu triliun (kurs Rp14.777 per dolar AS). Dana tersebut akan digelontorkan 7 tahun ke depan.

Dilansir dari Business Insider, Selasa 21 juli 2020, kesepakatan itu pun dipublikasikan Presiden Dewan Eropa Charles Michel melalui akutn Twitter pribadinya pada Selasa pagi waktu setempat.

"Deal," tulisnya.

Menurut Michel, keputusan ini telah melewati pembahasan dan negosiasi yang alot antar negara. Namun, harus diputuskan untuk mempercepat pemulihan yang dilakukan.

"Ini, tentu saja, negosiasi yang sulit di masa yang sangat sulit bagi semua orang Eropa," katanya dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut baik keputusan yang dibuat di akhir KTT Uni Eropa tersebut. Setelah perdebatan sengit dan perbedaan pendapat tentang spesifik hibah dan pinjaman sejak Jumat lalu, para kepala negara mencapai titik temu pada garis besar mengenai pemulihan ekonomi Uni Eropa di masa depan.

Baca juga: Wow, Kekayaan Jeff Bezos Naik Rp192 Triliun dalam Sehari

Dana 1,8 triliun euro itu nantinya akan didistribusikan dalam bentuk hibah sebesar 390 miliar euro (US$446 miliar) yang tidak dapat dikembalikan. Jumlah tersebut turun dari usulan semula 500 miliar euro (US$641 miliar), yang ditentang oleh Belanda, Austria, Swedia, dan Denmark yang disebut.

27 anggota blok Uni Eropa tersebut pun akan menerima pinjaman berbunga rendah senilai 360 miliar euro (US$ 412 miliar). Utang besar-besaran diperkirakan akan muncul dari rencana pemulihan UE ini yang akan jatuh tempo pada 2058.

Selain untuk pemulihan ekonomi Uni Eropa, dana itu juga diperuntukkan untuk mendongkrak investasi ramah lingkungan di kawasan itu. Pengembangan teknologi digital pun jadi prioritas. (ren)

Pantau berita terkini di VIVA terkait Virus Corona