Omnibus Law Masih Jadi Pro Kontra, Hipmi Angkat Bicara
- ANTARA FOTO
VIVA – Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law hingga kini masih menimbulkan pro dan kontra lantaran disebut sarat akan kepentingan di dalamnya. Sebab, Omnibus Law nantinya bakal mengatur banyak sektor termasuk bisnis, pendidikan hingga ketenagakerjaan.
Wakil Ketua Umum BPP HIPMI, Anggawira, menilai RUU Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan terobosan pemerintah untuk menghadapi persaingan ekonomi global. Dia menilai, RUU ini dibutuhkan agar Indonesia mampu berkompetisi.
"Pemerintah dalam hal ini mencoba melakukan terobosan dengan RUU Cipta Kerja ini, untuk membuat kita makin cepat di era seperti ini, apalagi sekarang COVID-19. Jadi ini bagian dari usaha agar kita punya strategi untuk berkompetisi ke depan," kata Anggawira di Jakarta, Senin, 20 Juli 2020.
Menurutnya, selama ini desentralisasi kewenangan sebagai dampak reformasi tak diiringi kesiapan sumber daya manusia. Ia menyebut RUU Cipta Kerja justru akan memberi kemudahan dalam usaha, di mana pelayanan dan perizinan yang cepat bisa menarik investasi.
"Kalau sekarang kita bicara pertumbuhan, kesejahteraan tanpa adanya suatu investasi itu membuka lapangan pekerjaan kan tidak mungkin kesejahteraan itu bisa terjadi," ujarnya.
Terkait dengan RUU tersebut, Anggawira mengatakan, semua orang sudah memanfaatkan teknologi dalam berbisnis. Dahulu, satu persen pertumbuhan bisa menciptakan lapangan pekerjaan 250 ribu orang.
"Artinya ini harus benar-benar harus ada sebuah regulasi yang cepat menangkap perubahan yang terjadi di dunia ini. Kalau tidak ya kita akan makin kalah dengan negara-negara tetangga kita. Nah ini saya rasa satu terobosan lah," katanya.
Baca juga: Viral Calon Mahasiswa Lolos SM ITB Harus Lampirkan Rekening Rp100 Juta