BRI Restrukturisasi Kredit Rp177 Triliun
- vivanews/Andry
VIVA – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah melakukan restrukturisasi kredit hingga Rp177,3 triliun terhadap 2,88 juta nasabahnya yang terdampak pandemi COVID-19.
Direktur Utama BRI, Sunarso, mengatakan, realisasi restrukturisasi tersebut dilakukan sejak 16 Maret hingga 6 Juli 2020 sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2020.
Akibat restrukturisasi, Sunarso mengakui likuiditas BRI saat ini terganggu. Meski begitu, dia menekankan, kondisi likuiditas yang teramat banyak saat ini tidaklah penting.
"Total baki debet Rp177 triliun, berdampak enggak ke likuiditas? Berdampak. Tapi kami enggak butuh-butuh amat likuiditas, karena buat apa likuiditas banyak kalau demand terhadap kredit itu tidak ada," kata Sunarso saat webinar, Rabu, 15 Juli 2020.
Dari total restrukturisasi yang telah dijalankan tersebut, dia merincikan, mayoritas dilakukan untuk nasabah mikro sebanyak 1,36 juta debitur dengan total nilai Rp64,01 triliun.
Baca juga: 5 Temuan BPK yang Sebabkan Kementerian PUPR Gagal Dapat WTP pada 2018
Kemudian, diikuti Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebanyak 1,37 debitur dengan total nilai Rp24,33 triliun, ritel 99 ribu senilai Rp73,69 triliun, konsumer 41 ribu dengan total nilai Rp10,25 triliun, dan menengah korporasi 127 debitur senilai Rp5,01 triliun.
"Selama bulan Mei kita enggak bisa ekspansi. Fokus kita hanya restrukturisasi tapi yang positif, bulan Juni terutama bulan ketiga-empat, restrukturisasinya melandai," ungkap Sunarso. (art)