APBN Dirombak Lagi, Sri Mulyani Potong Belanja K/L Rp50 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali melakukan pemangkasan anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Hal itu menyusul adanya perombakan ulang postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, belanja K/L mengalami penurunan lantaran kena pangkas sebesar Rp50 triliun. Dengan begitu, belanja K/L menjadi Rp786,5 triliun.

Nilai tersebut, turun dari belanja K/L dalam APBN 2020 yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2020 sebesar Rp836,5 triliun. Meski demikian, keseluruhan belanja negara dalam perpres itu tidak mengalami penurunan, malah naik karena adanya peningkatan alokasi anggaran belanja non K/L.

"Di sini belanja K/L turun, tetapi belanja non K/L malah naik, begitu juga ke daerahnya naik sedikit karena ini menjadi frontline untuk ekonomi bergerak," kata dia saat telekonferensi, Kamis, 4 Juni 2020.

Dengan adanya revisi Perpres No.54 Tahun 2020, belanja negara diproyeksikan meningkat Rp124,5 triliun, dari sebelumnya direncanakan Rp2.613,8 triliun menjadi Rp2.738,4 triliun. Salah satu penyebabnya, karena komponen belanja non K/L meningkat Rp173,3 triliun dari sebelumnya Rp1.014,6 triliun menjadi Rp1.187,9 triliun.

"Ini yang banyak naik, kenaikannya itu ada yang untuk pembayaran bunga utang lebih tinggi Rp3,6 triliun, ada untuk subsidi akan naik Rp30 triliun dan belanja lain-lain Rp144,2 triliun itu masuk kompensasi PLN dan Pertamina," tuturnya.

Di sisi lain, belanja non K/L yang mengalami kenaikan itu juga disebabkan adanya penambahan belanja stimulus sebesar Rp73,4 triliun. Itu terdiri dari tambahan diskon tarif listrik Rp3,5 triliun, bantuan sosial tunai dan sembako Rp19,62 triliun hingga tambahan stimulus penanganan covid-19 ke daerah Rp3,3 triliun.

"Transfer ke daerah itu naik sedikit Rp1,2 triliun ini akan banyak programnya dana bagi hasil, dana alokasi khusus fisik, tambahan dana insentif daerah, hibah untuk wisata dan juga dukungan pinjaman," tegas dia.