Tiga Ratus Pekerja Pasaraya Ramayana Depok Di-PHK imbas Corona

Gerai Ramayana Yang Telah Tutup
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Wabah corona berdampak serius pada para pelaku usaha. Di Depok, Jawa Barat, ratusan pegawai pasaraya atau department store Ramayana dikabarkan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).         

Ketua Federasi Pekerja Metal Indonesia (FPMI) Wido Pratikno mengungkapkan itu saat kepada wartawan pada Senin, 6 April 2020. Dia mengetahui kabar itu  “Yang saya tahu, kalau enggak salah, sekira 120 orang. Tapi nanti saya coba kontak dulu [untuk memastikan jumlahnya],” katanya.

Mereka, katanya, belum mendapatkan hak atas pesangon dan telah resmi dipecat sejak kemarin. Dia berjanji akan melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan nasib sejumlah buruh itu, sekurang-kurangnya agar mereka menerima pesangon.

Salah satu upaya yang akan ditempuh FPMI ialah melaporkannya kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Depok dan berkomunikasi dengan perwakilan para pekerja yang di-PHK.

Store Manager Ramayana Depok Nukmal Amdar membenarkan kabar PHK sejumlah pegawai di pusat perbelanjaan itu. Total pegawai yang di-PHK mencapai sekitar 300 orang.

Mereka terbagi dalam beberapa kategori, yakni pegawai PT Ramayana Depok sekira 87 orang dan sejumlah pegawai di gerai-gerai yang selama ini ditempatkan di Ramayana Depok. Namun, Nukmal mengklaim, perusahaannya akan berusaha memenuhi hak para pekerja, khususnya pegawai.

“Proses pemanggilan karyawan untuk diberikan haknya semuanya sudah berjalan. Ada [uang kesejahteraan], kami akan bayarkan sesuai ketentuan undang-undang,” katanya.

Nukmal tak menampik bahwa kelesuan aktivitas ekonomi sejak wabah Covid-19 menjadi faktor utama PHK massal itu. “Jadi, karena virus ini kita sudah enggak ada harapan lagi. Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena sudah tidak mampu lagi menutup biaya,” katanya.