Ombudsman Minta Pemerintah Kaji Ulang Investasi China gara-gara Corona
VIVA – Ombudsman meminta pemerintah menyiapkan sistem khusus untuk pusat penanganan atau crisis center, menyusul merebaknya virus corona dari China.
Komisioner Ombudsman, Alvin Lie mengingatkan, mobilisasi orang dari China ke Indonesia, atau sebaliknya cukup tinggi.
"Berdasarkan data statistik, jumlah tenaga kerja asal China, yang ada di Indonesia mencapai 32.209 jiwa pada tahun 2018, dengan ciri khas terkonsentrasi pada wilayah-wilayah proyek maupun perkantoran perusahaan multinasional asal China," kata Alvin, dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin 27 Januari 2020.
Ombudsman mengapresiasi pengawasan lebih ketat di pintu-pintu kedatangan oleh pemerintah. Pemerintah juga diminta menyiapkan komunikasi krisis, agar masyarakat tahu ke mana harus berhubungan segera, jika wabah meluas dan bagaimana mengurangi resiko terjangkit virus.
Kemudian, Ombudsman juga meminta pemerintah mengkaji lagi investasi yang melibatkan tenaga kerja China di Indonesia. Selain mengantisipasi risiko meluasnya virus corona, hal itu juga disebut untuk mengurangi dampak ekonomis akibat terganggunya aktivitas investasi.
"Mengkaji ulang kesepakatan-kesepakatan investasi yang mensyaratkan penggunaan tenaga kerja asing asal China, dan menyiapkan skema mitigasi," katanya.
Ombudsman menyarankan, pemerintah melakukan pemutakhiran berkala dan mempublikasikan perkembangan keadaan berdasarkan tingkat kedaruratan, terutama di area rawan, agar bisa memberikan kewaspadaan dan ketenangan bagi publik.