Ma'ruf Amin Digantikan Anaknya Sebagai Dewan Pengawas Bank Muamalat

Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Sumber :
  • VIVAnews/Reza Fajri

VIVA – Bank Muamalat kini memiliki wajah baru pada posisi Anggota Dewan Pengawas Syariah. Dia adalah Siti Haniatunnisa, anak dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.

Siti Haniatunnisa telah ditetapkan sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Muamalat pada 16 Desember 2019 lalu. Diketahui, posisi ini sebelumnya dijabat oleh ayahnya Ma'ruf Amin.

"Menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 16 Desember 2019 dan saat ini masih menunggu persetujuan dari OJK," dikutip VIVAnews dari laman resmi Bank Muamalat, Kamis 19 Desember 2019.

Siti lahir lahir di Jakarta pada 13 November 1984. Dia merupakan lulusan Ahmad Ibrahim Kulliyah of Laws International Islamic University Malaysia tahun 2010. Kemudian, Siti melanjutkan pendidikan S2 dan telah meraih master di Fakultas Ilmu Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2015 dan Syariah dari Institut Ilmu Quran di tahun 2016. 

Sepanjang karirnya, Siti dipercaya menduduki berbagai jabatan di antaranya anggota pengurus Majelis Ulama Indonesia Pusat untuk Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional pada 2015-2020 dan Pengurus Pleno DSN-MUI pada 2015-2020.

Sementara itu, Sholahudin Al-Ayubi juga telah ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas Bank Muamalat. Sholahudin lahir di Pati pada 15 Juli 1974. Dia meraih gelar Magister Ekonomi dan Keuangan Syariah dari Universitas Indonesia.

Saat ini, dia juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Fatwa dan Bidang Pengkajian MUI, Wakil Sekretaris Bidang Fatwa dan Organisasi DSN-MUI, Katib Syuriah Bidang Bahtsul Masail PBNU, Tenaga Ahli Konsultan Fikih LPPOM-MUI dan sebagai Kontributor Penulis Rubrik Halal dan Keuangan Syariah Majalah Ummi.

Sebagai informasi, Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia. Bank ini didirikan pada 1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia. 

Pemegang saham Bank Muamalat Indonesia dimiliki oleh pemegang saham Islamic Development Bank atau IDB (32,7 persen), Boubyan Bank, Kuwait (22, persen), Atwill Holdings Limited, Saudi Arabia (17,9 persen), National Bank of Kuwait (8,45 persen), dan beberapa badan usaha dan individu lainnya.