Dikucurkan PMN Setiap Tahun, Sri Mulyani Baru Dengar BUMN PT PANN
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – PT Pengembang Armada Niaga Nasional (PT PANN) mendapat perhatian khusus saat rapat kerja antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Komisi XI DPR RI yang membahas evaluasi Penyertaan Modan Negara atau PMN 2019 dan rencana PMN 2020.
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun, meminta Sri Mulyani untuk menjelaskan mengenai BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan sektor maritim tersebut, karena dia mengaku tidak mengetahui adanya BUMN itu.
"Saya interupsi, saya ingin tahu PT PANN ini apa, Bu? Saya baru dengar ini persero PT PANN," kata Misbakhun kepada Menkeu di ruang rapat Komisi XI Senayan Jakarta, Senin 2 Desember 2019.
Merespons permintaan tersebut, Sri juga mengaku tidak mengetahui PT PANN lantaran dirinya juga baru mendengar nama BUMN itu, walaupun tiap tahunnya dia menyuntikan anggaran dalam bentuk PMN ke perusahaan tersebut.
"Saya juga baru dengar sih, Pak. Saya juga belum pernah dengar PT ini, tapi ternyata dia sudah mendapatkan SLA dan artinya penerusan pinjaman yang sekarang dikonversi menjadi ekuitas," tutur Menkeu kepada pimpinan rapat.
Setelah membaca bahannya, Sri pun mengatakan bahwa perusahaan tersebut merupakan perusahaan lama yang memang tidak populer. Perusahaan itu bergerak di bidang telekomunikasi navigasi maritim dan jasa pelayaran untuk usaha jasa sektor maritim.
Seperti, membuat fascial monitoring system, monitoring kapal, estimasi keberangkatan dan kedatangan kapal, informasi cuaca, kondisi cuaca, long range identification dan tracking national data center. Kemudian, dari sisi unit usaha dan properti perusahaan itu punya dua unit bangunan hotel dan satu unit gedung kantor.
"BUMN nya sih lama pak, tapi enggak populer. Maka Pak Misbakhun sama saya sama-sama enggak pernah denger. Didirikan tahun 74 dan eksis tapi enggak pernah denger," tuturnya.
Sebagai informasi, pada 2020, pemerintah memberikan PMN kepada PT PANN senilai Rp3,76 triliun dalam bentuk konversi pokok utang SLA. Tujuannya, meningkatkan kepercayaan stakeholder, sehingga dapat lebih berperan dalam pengembangan armada maritim nasional serta mendukung nawa cita Pemerintah dalam mewujudkan Poros Maritim Dunia. (ren)