Imbas Corona, Ratusan Karyawan di Bekasi Kena PHK
- VIVA/Dani
VIVA – Dampak wabah Virus Corona COVID-19, puluhan perusahaan di Kota Bekasi terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ratusan karyawannya. Terlebih lagi, para pekerja yang bekerja di rumah masih melakukan perundingan terkait upah.
"Ada 601 karyawan di Kota Bekasi yang terkema PHK. Pemutusan kerja ini terjadi sebelum dan sesudah wabah corona berlangsung," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarto, Selasa 28 April 2020.
Ika menambahkan, PHK yang dilakukan sejumlah perusahaan atas dampak COVID-19 belum menunjukan angka yang signifikan. Karena besarnya jumlah pemberhentian karyawan atas dasar akumulatif angka sebelum COVID-19.
Bahkan, kata dia, para pekerja yang sudah di rumahkan atau diliburkan atas wabah Covid -19 sedang pembahasan pemberian upah. Pihak perusahaan dan pekerja merundingkan penerimaan upah selama bekerja di rumah.
Ika berharap, selama wabah corona tidak ada kenaikan jumlah buruh atau karyawan yang di PHK. Dia juga mengimbau setiap perusahaan yang masih beroperasi konsisten dengan melakukan protokol kesehatan.
"Sektor usaha yang melayani kebutuhan sehari-hari yang memang masih beroperasi diharapkan tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, cuci tangan, sosial distancing," tutupnya.
Baca: Kemenhub Ungkap Pebisnis yang Boleh Naik Pesawat saat PSBB