Tenaga Medis yang Tangani Corona Akan Dapat Insentif, Ini Rinciannya
- U-Report
VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah akan memberikan insentif bagi para tenaga medis, yang berjuang di garis depan dalam melawan pandemi virus corona saat ini.
Khususnya, bagi para tenaga medis yang meninggal, dalam perjuangannya mengobati dan merawat para pasien corona.
"Untuk mereka (tenaga medis) yang meninggal, (diberi) santunan Rp300 juta per orang," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Selasa 24 Maret 2020.
"Ini sudah disetujui oleh Presiden, dan saya sebagai Menkeu sudah beritahukan ke Menkes supaya dilaksanakan," tambah dia.
Selain itu, untuk para tenaga medis lainnya yang juga bekerja menangani para pasien corona, terutama di RS rujukan, pemerintah juga akan memberikan insentif selama tiga bulan.
Sri Mulyani pun menjabarkan rincian insentif tersebut, yakni Rp15 juta per bulan bagi dokter spesialis, dan Rp10 juta per bulan bagi dokter umum dan gigi.
Selain itu, ada juga insentif Rp7,5 juta per bulan bagi tenaga bidan dan perawat, serta insentif sebesar Rp5 juta per bulan bagi tenaga medis lainnya.
"Insentif bagi para pekerja medis, terutama untuk tiga bulan ini bagi mereka yang bekerja di dalam RS yang menangani COVID-19, terutama RS rujukan," tutur Sri Mulyani.
Mengenai alokasi anggarannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggarannya berasal dari pembagian beban atau 'burden sharing', termasuk dari dana alokasi khusus di bidang kesehatan.
"Anggaran dilakukan berdasarkan 'burden sharing' termasuk menggunakan DAK Kesehatan dari biaya operasional kesehatan, dan dari DAK yang ada dalam pos APBD," ujarnya.