Tak Lagi Gratis, Ini Tarif LRT Sekali Jalan Berlaku 1 Desember
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Terhitung mulai 1 Desember 2019 mendatang PT LRT Jakarta akan memberlakukan tarif Rp5.000. Hal ini menandai berakhirnya masa uji publik, yang sebelumnya menggratiskan para penggunanya dari pengenaan tarif.
Direktur Utama PT LRT Jakarta, Wijanarko menjelaskan, tarif Rp5.000 itu berlaku flat untuk satu kali perjalanan, bagi jarak jauh maupun dekat.
"Setelah besarnya antusiasme pada uji publik sejak 11 Juni 2019, kami optmististis pada masa operasi komersil ini masyarakat akan tetap antusias pakai LRT Jakarta," kata Wijanarko di Stasiun LRT Jakarta, kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019 dilansir dari VIVAnews.
Wijanarko memastikan, sebanyak satu juta lebih pelanggan telah menikmati penggunaan LRT Jakarta, selama masa uji publik sejak 11 Juni 2019 lalu.
"Atau tepatnya sebanyak 1.044.457 pelanggan sampai 17 November 2019 lalu," ujar Wijanarko.
Diketahui, LRT Jakarta Fase I memiliki panjang rute 5,8 Km, dengan enam stasiun pemberhentian. Di antaranya adalah Stasiun Pegangsaan Dua, Stasiun Boulevard Utara, Stasiun Boulevard Selatan, Stasiun Pulomas, Stasiun Equestrian, dan Stasiun Velodrome.
Jam operasional LRT Jakarta sendiri berlaku mulai pukul 05.30 - 23.00 WIB. Pembayaran tarif perjalanan per tanggal 1 Desember 2019 dapat dilakukan dengan menggunakan kartu Single Journey Trip (SJT) yang bisa didapatkan di loket pembelian tiket maupun melalui Ticket Vending Machine.
Selain itu, penumpang juga bisa menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti, e-money (Bank Mandiri), Flazz (Bank BCA), Tap-Cash (Bank BNI), Brizzi (Bank BRI), Jakcard (Bank DKI), dan Jak Lingko (Bank DKI/BNI).