PLN Bantah Potong Gaji Karyawan, Namun Bonus Kinerja Akan Terdampak

Petugas PLN melakukan pemeliharaan instalasi listrik.
Sumber :
  • instagram.com/plntv

VIVA – PT PLN mengklarifikasi kabar yang menyebut bahwa perseroan akan memotong gaji karyawannya dalam upaya menutup biaya kompensasi, sebagai dampak dari pemadaman listrik massal pada Minggu kemarin, 4 Agustus 2019.

Direktur Pengadaan Strategis I PLN, Djoko Rahardjo Abumanan menjelaskan, yang nantinya akan berpengaruh pada pendapatan karyawan PLN adalah bonus kinerja yang akan terkoreksi akibat adanya kejadian pemadaman massal itu.

"Di PLN itu kan, ada bonus bagi setiap pegawai atas kinerjanya. Kalau kinerja penjualan tidak tercapai, termasuk saya, itu akan terdampak bonusnya," kata Djoko di kantor Ombudsman, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 8 Agustus 2019.

"Hitungannya enam bulan. Jadi bukan dipotong, tetapi pencapaian indeks terkoreksi," ujarnya.

Kejadian pemadaman massal Minggu kemarin, diakui Djoko, membuat indeks kinerja PLN terkoreksi, dan akan memengaruhi bonus bagi para pegawai mereka.

Alih-alih melakukan pengurangan gaji, maka bonus kinerja itulah yang akan terkoreksi akibat adanya penilaian buruk pada kinerja PLN saat pemadaman massal kemarin.

"Bonus ini kan pendapatan di luar gaji yang dibawa pulang, ini yang terkoreksi," kata Djoko.

Djoko menekankan, sebagai perusahaan yang menganut asas kesetaraan, penilaian kinerja yang termasuk didalamnya soal kerajinan dan performance masing-masing individu pegawai PLN, merupakan hal yang sangat berpengaruh terhadap pendapatan mereka.

Sehingga, dia pun kembali menegaskan bahwa bonus kinerja itulah yang akan terkoreksi, dan bukan melakukan pemotongan gaji karyawan, sebagaimana kabar yang sebelumnya beredar.

"Ini supaya jelas, tidak ada potong-memotong, karena gaji PLN akan berjalan sesuai dengan lama dia kerja, setiap enam bulan dihitung indeks prestasinya. Maka, prestasinya akan terkoreksi," ujarnya. (asp)