Pinjaman Online Incash Disebut Patok Bunga Rp25-100 Ribu per Hari
- Dokumen Kominfo
VIVA – Fintech pinjaman online ilegal, Incash, diduga membuat poster perempuan berinisial YI 'rela digilir' seharga Rp1.054.000 untuk bayar utang saat melakukan penagihan. Pengakuan YI, Incash memberikan bunga pinjaman sebesar Rp25 ribu hingga Rp100 ribu per hari nya.
Kuasa hukum YI, I Gede Sukadenawa Putra, mengatakan, kliennya meminjam kepada pinjaman online atau disingkat pinjol tersebut sebesar Rp1 juta. Namun, karena adanya potongan untuk administrasi dan lain halnya, pinjaman yang dicairkan hanya Rp680 ribu.
Akibat bunga yang dikenakan tersebut, besaran pengembalian pinjaman yang harus ditanggung YI selama satu pekan, kata Gede, sebesar Rp1.054.000. Atau sama dengan nominal yang tertera dalam poster 'rela digilir' YI yang telah viral di media sosial sejak Selasa, 23 Juli 2019.
"Dalam tujuh hari, bunganya antara Rp25 ribu sampai Rp100 ribu per hari. Kebanyakan klien mengeluh tidak diinformasikan," kata dia saat dihubungi VIVAnews, Kamis, 25 Juli 2019.
Setelah diberikan waktu tujuh hari untuk mengembalikan pinjaman ke Incash, YI telat membayar. Gede menuturkan bahwa pada hari ke delapan YI menerima surat somasi dan teguran. Serta, di hari kesembilan barulah mulai muncul hinaan tersebut.
"Tujuh hari telat, tidak membayar, maka hari ke delapan ada somasi, ada teguran. Hari kesembilan sudah masuklah semacam cercaan dan sebagainya," tutur dia.
Sebelumnya, Gede mengatakan bahwa pinjaman yang dilakukan oleh kliennya tersebut ditujukan untuk membayar uang sekolah anaknya. YI dikatakan Gede tidak memahami perbedaan pinjol yang legal dan ilegal karena hanya seorang ibu rumah tangga yang bekerja di industri garmen.