Incar 95 Ribu Nasabah Baru, BNI Syariah Manfaatkan Musim Haji
- Dokumentasi BNI Syariah.
VIVA – Musim haji 2019 telah tiba. Momentum tersebut pun tidak disia-siakan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah untuk menggenjot kinerja bisnisnya.
BNI Syariah menargetkan 95 ribu pendaftar haji baru selama 2019. Pendaftar haji baru ini diharapkan bisa meningkatkan jumlah nasabah dan tabungan haji BNI Syariah.
Direktur Bisnis SME dan Komersial BNI Syariah Dhias Widhiyati mengatakan, pada musim haji 2019 ini, bank mempunyai dua promo dengan menggunakan Kartu ATM haji dan umrah Indonesia BNI Syariah.
“Promo pertama adalah gratis biaya administrasi satu kali tarik tunai di ATM Saudi Arabia,” kata Dhias, dikutip dari keterangan resminya, Kamis 18 Juli 2019.
Promo kedua lanjutnya adalah potongan harga 10 persen bakso GraPARI di Makkah dan Madinah bagi jemaah haji reguler. BNI Syariah juga hadir di beberapa embarkasi pemberangkatan haji untuk penukaran Riyal dan pembukaan tabungan BNI Baitullah iB Hasanah dan ATM haji dan umrah Indonesia.
Jemaah haji 2019 BNI Syariah untuk haji reguler sebanyak 29.112 dan haji khusus 2.211. Untuk mengoptimalkan bisnis haji dan umrah pada 2019 ini, BNI Syariah menyiapkan empat strategi.
Empat strategi ini adalah pertama melakukan campaign Indonesia Berhaji untuk melakukan edukasi perencanaan haji sejak dini. Kedua adalah memaksimalkan channeling BNI untuk penerimaan setoran awal Haji dan pembukaan Tabungan Haji Indonesia melalui Sharia Channeling Office (SCO).
Ketiga adalah melakukan kerja sama dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan strategi terakhir adalah memaksimalkan promosi dan marketing Kartu ATM haji dan umrah Indonesia BNI Syariah.
Sebagai informasi, pemberangkatan jemaah haji Indonesia pada tahun ini dibagi menjadi dua gelombang. Pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang 1 dilakukan pada 6 Juli 2019 – 19 Juli 2019. Sedangkan untuk gelombang 2 dilakukan pada 20 Juli 2019–5 Agustus 2019.
Masyarakat pun diharapkan dapat mempersiapkan haji sebagai rukun Islam kelima sejak dini. Mengingat masa tunggu haji reguler yang beragam di berbagai provinsi antara belasan tahun sampai puluhan tahun.