Komisi XI Protes ke Jokowi Karena Ajukan Calon Tunggal Pejabat BI

Gedung Bank Indonesia (tampak depan)
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA – Komisi XI DPR RI meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak lagi mengajukan calon tunggal pejabat tinggi Bank Indonesia. Keluhan tersebut disampaikan setelah Komisi XI menyetujui Destry Damayanti sebagai calon tunggal Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang diajukan presiden.

Ketua Komisi XI, Melchias Markus Mekeng, mengakui, pengajuan calon tunggal tersebut memang menjadi hak dan kewenangan presiden lantaran telah diatur dalam Undang-undang Bank Indonesia. Namun, dia menegaskan UU tersebut tidak harus diartikan secara sempit.

"Ya kan undang-undangnya mengatakan itu sebanyak-banyaknya tiga. Itu ada makna kalau sebanyak-banyaknya tiga bukan berarti satu, tapi lebih dari satu," kata dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019.

Mekeng pun menegaskan, pencalonan lebih dari satu memiliki nilai positif yang banyak ketimbang pencalonan tunggal. Misalnya, supaya persepsi publik tidak liar menilai pencalonan tunggal tersebut sebagai bentuk tidak independennya Bank Indonesia karena nantinya mudah di intervensi pemerintah.

"Karena Bank Indonesia ini pasca reformasi kan kita ingin Bank Indonesia yang independen. Jadi Bank Indonesia yang tidak bisa diperintah oleh siapapun. Jadi harus independen mengatur moneter ini," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, Komisi XI akan mengirimi surat kepada Pimpinan Dewan DPR RI agar menyampaikan kepada pemerintah apabila pemilihan anggota dewan gubernur berikutnya disampaikan lebih dari satu calon.

"Sehingga tidak ada persepsi dari masyarakat atau publik bahwa kalau dikirim satu itu Bank Indonesia sudah tidak independen. Jadi biarkanlah proses fit and proper itu dilakukan di Komisi XI," tegas dia.

"Jadi kita akan menulis surat kepada pimpinan dewan untuk menyampaikan kepada pemerintah agar pemilihan berikutnya, entah itu gubernur, entah itu deputi gubernur senior, entah itu deputi gubernur, mengirimkannnya lebih dari satu," ungkap Mekeng.

Sebagai informasi sebelumnya Perry Warjiyo juga dicalonkan tunggal oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur Bank Indonesia menggantikan Agus Martowardojo pada 2018. Kini, Destry Damayanti juga menjadi calon tunggal yang diajukan Jokowi sebagai Deputi Gubernur Senior menggantikan Mirza Adityaswara.