Pengemudi Pungut Tiket Meski Damri Bandara Terapkan e-Ticket
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA – Sejumlah oknum pengemudi layanan Damri Bandara Soekarno-Hatta, disinyalir masih saja melakukan pemungutan tiket secara ilegal meski layanan intermoda itu baru saja menerapkan sistem e-ticket.
Menurut analis kebijakan transportasi yang juga pengguna layanan Damri bandara, Azas Tigor Nainggolan, hal itu ia alami beberapa kali dalam sejumlah perjalanan dari dan ke Soetta.
"Yang terjadi, masih saja pengemudi mengambil tiket penumpang dan melakukan penjualan tiket di atas bus," ujar Azas di Jakarta, Sabtu, 6 Juli 2019.
Azas menyampaikan, hal itu turut menjadi sebab dari unjuk rasa, hingga mogok beroperasinya para pengemudi Damri bandara Sabtu ini. Para pengemudi memprotes manajemen yang memberi tindakan tegas berupa sanksi kepada oknum pengemudi.
"Aksi itu dilakukan untuk menolak sikap tegas manajemen Damri terhadap pengemudi yang melanggar perbaikan sistem tiketing di bus Damri," ujar Azas.
Azas juga mengemukakan, dalam sistem yang baru, peran pengemudi hingga 'helper' atau kondektur untuk memungut tiket bus tidak diperlukan lagi. Manajemen menerapkan sistem tersebut guna mencegah tindakan koruptif, hingga kebocoran pendapatan yang bisa terjadi akibat adanya pungutan yang tidak dilaporkan.
"Dalam sistem yang baru, pengguna atau penumpang Damri harus membeli tiket di loket atau secara online. Tiket yang dibeli di-tap ke sebuah alat kontrol yang dipasang di dalam bis Damri," ujar Azas.