Kemenkeu Mau Pungut Cukai Plastik, Kalangan Produsen Menolak
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Produsen plastik yang tergabung dalam Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia atau Inaplas, menolak rencana pengenaan cukai plastik yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan.
Sekretaris Jenderal Inaplas, Fajar Budiono, mengatakan itu karena pengenaan cukai plastik memiliki dampak buruk terhadap ekonomi maupun sosial ke depannya. Misalnya biaya produksi industri plastik semakin berat dan empat juta pemulung di Indonesia akan terdampak.
Hal itu pun dikatakannya sudah disampaikan oleh Kementerian Perindustrian, yang menyatakan bahwa pengenaan cukai bakal berpengaruh terhadap pembatasan volume produksi, Ini berkorelasi langsung dengan hilangnya peluang investasi dan penerimaan pajak negara.
"Betul, kita di belakang Kementerian Perindustrian, bukan Kementerian Keuangan," kata Fajar saat dihubungi VIVA, Kamis 4 Juli 2019.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, sebelumnya menyatakan cukai plastik yang rencananya bakal dikenakan Rp200 per lembar atau Rp30 ribu per kilogramnya, bakal dikenakan langsung di tingkat produsen. Hal itu menurutnya akan lebih efektif ketimbang di ritel.
Selain itu, dia juga menjamin bahwa penerapan cukai plastik akan diimbangi dengan pemberian insentif bagi produsen, yakni pembebasan tarif cukai bagi produsen yang memproduksi plastik ramah lingkungan hingga nol persen.
Namun, Fajar menilai bahwa pembebasan pengenaan cukai plastik ramah lingkungan itu malah hanya akan menimbulkan masalah baru ke depannya terhadap lingkungan, sehingga tidak akan memengaruhi pengurangan dampak lingkungan dari keberadaan cukai plastik.
"Justru ini yang jadi masalah, kriteria ramah lingkungan yang diwacanakan oleh Kementerian Keuangan. Saat ini produk tersebut sudah dilarang di luar negeri, ternyata produk tersebut menimbulkan masalah baru di lingkungan," ungkapnya. (ren)