Kementerian BUMN Tegaskan Tak Ada PHK Massal di Krakatau Steel
- Antara/Wahyu Putro
VIVA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara angkat bicara soal aksi unjuk rasa ribuan buruh PT Krakatau Steel Tbk yang menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, tak benar ada PHK massal.
Menurutnya, langkah yang dilakukan Krakatau Steel adalah restrukturisasi manajemen. Dia lantas mempertanyakan serikat pekerja mana yang masih melakukan demonstrasi.
"Serikat pekerja mana? Kalau dengan SP Krakatau Steel sudah beberapa kali dibahas. Tentu kami akan minta untuk komunikasikan kembali," kata Harry kepada VIVA, Kamis 4 Juli 2019.
Dia pun menekankan, pihak manajemen perusahaan pelat merah yang bergerak di industri baja itu terus mengupayakan Krakatau Steel menjadi perusahaan yang sehat. Hal ini sepatutnya juga didukung oleh pekerja.
Di satu sisi, Harry enggan berkomentar apakah sebanyak 3.000 pegawai yang terancam di-PHK itu adalah karyawan tetap atau justru pegawai outsourcing.
"Membuat Krakatau Steel menjadi sehat adalah prioritas dan kepentingan semua termasuk pekerja kan," tegas dia.
Ribuan buruh Krakatau Steel sebelumnya masih menggelar unjuk rasa menolak PHK massal terhadap 3.000 pegawai pada Rabu, 3 Juli 2019. Ini adalah aksi kedua, setelah hari sebelumnya buruh juga menggelar aksi unjuk rasa.
Dalam aksi yang kedua ini, buruh memblokir akses masuk dan keluar ke Kawasan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC). Selain menolak PHK, buruh juga ingin pemerintah segera bersikap terkait dengan permasalahan yang sedang dihadapi Krakatau Steel.
"Di satu sisi pemerintah tidak ingin ada pengangguran. Tapi di satu sisi Krakatau Steel mem-PHK pegawainya," kata Suloso, korlap aksi, saat ditemui di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Banten, Rabu 3 Juli 2019.