Kemenhub Akan Berikan Sanksi pada Operator Kapal Tol Laut yang Lalai
- VIVA / Cahyo Edi (Yogyakarta)
VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya sangat memperhatikan suara dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan angkutan laut baik untuk tol laut maupun perintis.
Pemerintah juga mengeluarkan sejumlah kebijakan dan subsidi untuk mengoptimalkan penyelenggaraan angkutan laut di wilayah 3TP (Terpencil, Terdepan, Tertinggal dan Pedalaman).
"Untuk itu kami secara tegas akan menegur dan memberikan sanksi kepada para operator kapal yang tidak menjalankan kewajibannya, sehingga masyarakat di wilayah 3TP menjadi kesulitan dan logistik mengalami keterlambatan,” ucap Budi Karya dalam keterangan pers, Rabu, 3 Juli 2019.
Agar tidak terjadi keterlambatan pengantaran logistik melalui Tol Laut, Budi akan mengimplementasikan pengawasan berbasis teknologi informasi.
Ia pun mengapresiasi masyarakat yang melaporkan secara langsung maupun tertulis terkait permasalahan Tol Laut di lapangan.
"Saya berterima kasih kepada media dan seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan perhatiannya kepada kebijakan pemerintah. Hal ini sangat membantu kami untuk melakukan yang terbaik untuk masyarakat setiap program kebijakan pemerintah,” tuturnya. (ase)