Pungutan Ekspor CPO Beratkan Petani Plasma, Ini Penjelasannya

Sorot Kelapa Sawit - Kebun - Perkebunan - Lahan - Hutan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syifa Yulinnnas

VIVA – Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia atau disingkat APPKSI, menyambut baik langkah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang akan mengkaji permintaan petani untuk mencabut pungutan ekspor Crude Palm Oil.

Menurut Sekretaris Jenderal APPKSI, Arifin Nur Cahyono, hal itu merupakan hasil pertemuan APPKSI dengan perwakilan dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman, Selasa 25 Juni 2019. Dalam pertemuan tersebut, APPKSI meminta pemerintah untuk penghapuskan pungutan ekspor CPO. 

Sebab, meski saat ini pungutan tersebut tengah dihentikan sementara, namun rencananya akan kembali diberlakukan pada 1 Juli mendatang. Hal itu jelas memberatkan petani untuk bisa berkembang. 

"Kami sampaikan bahwa kami menolak perberlakuan kembali pungutan itu. Kalau bisa dihapus saja," ujar dia dikutip dari keterangan resminya, Rabu 26 Juni 2019. 

Arifin menjelaskan, dengan adanya pungutan tersebut berpotensi membuat harga kelapa sawit di tingkat petani anjlok. Hal itu jelas merugikan dan mengancam keberlangsungan kegiatan.

"Alasannya karena jatuhnya harga sawit. Ini yang merasakan ini para petani plasma. Pungutan ini juga tidak ada gunanya juga untuk petani plasma. Ini tidak sesuai dengan UU perkebunan dan rawan penyelewengan," jelas dia.

Padahal, lanjut Arifin, saat ini harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit sudah mulai merangkak naik. Meski kenaikan tersebut masih belum sesuai dengan harapan para petani.

"Sekarang masih merangkak naik, belum stabil. Petani plasma belum sepenuhnya merasakan kenaikan. Jadi kalau itu diberlakukan maka akan menekan harga lagi," tambahnya. 

Lebih lanjut Arifin mengatakan, pihak Kemenko Kemaritiman telah berjanji untuk mempelajari lebih jauh mengenai tuntutan para petani ini. Pembahasan mengenai hal ini pun dijanjikan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan akan digelar kembali. 

"Karena dari awal beliau (Luhut) sudah concern sekali. Tapi beliau harus mempelajari dulu masalahnya," ujarnya. (ren)