Defisit APBN Mei Melonjak Jadi Rp127,5 triliun
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN pada Mei 2019, kembali alami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Kementerian Keuangan mencatat, defisit pada bulan itu sebesar Rp127,5 triliun, naik dari catatan defisit Mei 2018, yang sebesar Rp93,5 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit tersebut mengalami kenaikan, karena pendapatan negara pada periode itu tumbuh sebesar 6,2 persen. Sedangkan belanja negara, tumbuh lebih cepat sebesar 9,8 persen. Adapun untuk tahun sebelumnya, masing-masing tumbuh 15,5 persen dan 7,9 persen.
Namun, ditegaskannya, naiknya defisit itu masih dalam batas aman, lantaran defisit yang tercatat sebesar 0,79 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tersebut masih terkendali. Walaupun sedikit lebih tinggi dari catatan Mei 2018, sebesar 0,53 persen dari PDB.
"Dengan positifnya, baik dari penerimaan dan belanja, realisasi defisit hingga Mei sebesar 0,79 persen terhadap GDP," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat 21 Juni 2019.
Secara nominal, lanjut dia, pendapatan negara pada Mei 2019, sebesar Rp728,5 triliun atau telah mencapai 33,6 persen dari target belanja negara dalam APBN 2019, yang sebesar Rp2.165,1 triliun.
Sementara itu, untuk belanja negara pada April 2019, tercatat sebesar Rp855,9 triliun atau telah mencapai 25,7 persen dari target pendapatan negara dalam APBN 2019, yang sebesar Rp2.461,1 triliun.
Sri mengungkapkan, dengan catatan itu, keseimbangan primer pada Mei 2019, tercatat mengalami negatif Rp400 miliar lebih tinggi dibanding posisi Mei 2018, yang tercatat mengalami surplus sebesar Rp19 triliun.
Realisasi defisit keseimbangan primer itu mencapai 1,9 persen dari target APBN 2019, yang sebesar Rp20,1 triliun, dengan pertumbuhan mencapai negatif 102 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Dengan kondisi itu, kita harap ekonomi kita pada kuartal III dan kuartal IV, diharapkan momentumnya akan terjaga dan lebih baik dibanding dengan kuartal I," tegas dia.