Respons Bom Kartasura, Kemenhub Imbau Tingkatkan Keamanan Bandara

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pamestri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Minggu, 10 Februari 2019.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pamestri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Minggu, 10 Februari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti meminta para stakeholder meningkatkan kewaspadaannya terkait kemungkinan terjadinya gangguan keamanan di bandara saat suasana libur Lebaran 2019. 

Imbauan itu menyoroti terjadinya aksi bom bunuh diri di Pos Polisi Kartosuro, pada Senin, 3 Juni 2019. 

Menurut Polana, ini penting karena bandara merupakan objek vital nasional, terutama saat masa angkutan Lebaran, bandara dipenuhi oleh penumpang yang akan mudik.

"Keamanan dalam penerbangan merupakan hal yang sangat esensial, oleh karena itu saya meminta kepada kantor otoritas bandar udara, operator bandara, operator penerbangan, airnav dan stakeholder penerbangan responsif terhadap tingkah laku maupun laporan yang mencurigakan," kata Polana dalam keterangan pers, Selasa, 4 Juni 2019.

Tidak hanya pada stakeholder penerbangan saja, Polana berpesan, tetapi juga kepada masyarakat pengguna jasa penerbangan agar waspada dan rensponsif untuk melapor segala sesuatu yang mencurigakan. 

Polana juga meminta kerja sama yang baik dengan aparat keamanan seperti Polri, TNI dan dari Pemerintah Daerah setempat, sehingga keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang tetap terjamin.

Berikut intruksi Polana untuk pengelola bandar udara :

  1. Konsisten dalam melakukan pemeriksaan keamanan terhadap penumpang dan barang bawaannya di security check point (SCP), bagasi tercatat dan access point sesuai SOP yang ditetapkan.
  2. Meningkatkan frekuensi patroli keamanan di landside maupun airside
  3. Memeriksa peralatan kerja yang dibawa oleh karyawan menuju daerah keamanan terbatas (DKT) dan memastikan peralatan tersebut dibawa kembali pada saat keluar.
  4. Menempatkan personil avsec di setiap access point, atau menutup access tersebut apabila tidak digunakan.
  5. Responsif terhadap setiap laporan yang mencurigakan dan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait. 

Kepada maskapai dan personil penerbangan, Polana menginstruksikan untuk:

  1. Memastikan prosedur profilling check di konter check in dilaksanakan secara konsisten.
  2. Memastikan prosedur pencocokan boarding pass dan identitas diri saat boarding dilakukan konsisten.
  3. Memastikan pelaksanaan rekonsiliasi penumpang dan bagasi dilaksanakan secara konsisten dan sesuai prosedur.
  4. Melakukan pemeriksaan keamanan ulang terhadap bagasi tercatat transfer di bandara transfer apabila belum melakukan validasi/penilaian risiko di bandara tujuan (origin).
  5. Memastikan konsistensi pelaksanaan pengendalian keamanan terhadap setiap orang yang akan masuk pesawat saat di ground (bandara).
  6. Memastikan dilaksanakan prosedur pengendalian keamanan terhadap pesawat yang menginap (RON) secara konsisten. 
  7. Responsif terhadap setiap laporan yang mencurigakan dan segera berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan, terkait laporan kondisi keamanan di daerah operasional masing-masing bandara. 

Kepada para regulated agent, Polana menginstruksikan untuk: 

  1. Memastikan acceptance dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kargo. 
  2. Memastikan operator X-ray memegang PTI (pemberitahuan tentang isi) saat melakukan pemeriksaan dengan X-ray secara konsisten. 
  3. Memastikan rotasi operator X-ray sesuai ketentuan.
  4. Memastikan dilakukan pemeriksaan random 10 persen dengan explosive trace detextion (ETD) secara konsisten.
  5. Memastikan dilaksanakan pengendalian akses masuk orang dan kendaraan ke daerah aman secara konsisten.
  6. Memastikan dilakukan tes fasilitas keamanan penerbangan (faskampen) setiap pergantian shift sesuai SOP.
  7. Memastikan barang-barang kargo yang telah diperiksa telah diberi label security check sesuai SOP. 
  8. Memastikan terlaksananya pengendalian keamanan terhadap kargo yang dikirim menuju bandara (seal dan kunci kendaraan) secara konsisten. 
  9. Memastikan proses serah terima kargo di bandara telah dilakukan sesuai SOP.
  10. Responsif terhadap setiap laporan yang mencurigakan dan segera berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan.

Sedangkan pada para team leader dan squad leader di bandara, Polana menginstruksikan untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan dengan cara: 

  1. Meningkatkan frekwensi patroli di airside dan landside.
  2. Meningkatkan Walking Patrol di terminal domestik dan internasional.
  3. Meningkatkan pemantuan CCTV pada titik-titik rawan baik di terminal, lobby terminal, airside, landside dan perimeter.
  4. Meningkatkan pemeriksaan orang, barang dan kendaraan yang akan masuk daerah keamanan terbatas (DKT) airside. Meningkatkan pemeriksaan ID Card bagi pegawai.
  5. Meningkatkan pemeriksaan tiket terhadap penumpang yang akan masuk check in.
  6. Melakukan pemeriksaan barang bawaan di pre screening dan pemeriksaan random orang di pre screening.
  7. Meningkatkan pemeriksaan identitas (ID) penumpang di security check point (SCP) dua dan pemeriksaan random baik orang maupun barang dari kondisi normal ke ancaman meningkat.
  8. Team leader landside dan team quick respons meningkatkan frekwensi patroli di landside bersama tim gabungan TNI AU, Polsek Bandara, dan K-9.
  9. Team leader airside agar meningkatkan frekwensi patroli di airside bersama TNI AU yang sudah bekerjasama dengan pengelola bandara.
  10. Peka dan tanggap terhadap barang tertinggal dan orang-orang yang mencurigakan baik di airside, perimeter, dan landside serta lobby terminal.
  11. Segera melaporkan secara berjenjang apabila ditemukan indikasi yang membahayakan keamanan bandara dan keamanan penerbangan.

"Terakhir, mari kita menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, dan juga meminta kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT merestui semua perbuatan mulia kita dalam melindungi aktivitas penerbangan nasional," ujar Polana.