Menteri Sofyan Djalil: Semester Ini Wali Kota jadi Ex-Officio BP Batam
- Fikri Halim/VIVA.co.id
VIVA – Upaya pemerintah dalam melebur Wali Kota dan BP Batam agar bisa menjadi Ex-Officio Kepala BP Batam, serta mewujudkan integrasi satu pintu dalam hal pengurusan perizinan investasi, masih terus dilakukan hingga saat ini.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil menjelaskan, hingga saat ini segala macam berkas yang dibutuhkan guna mengakomodir proses tersebut sudah siap.
Namun, salah satu hal utama yang masih disiapkan dalam proses penetapan Wali Kota sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam ini adalah masalah perubahan Peraturan Pemerintah No.46/2007, tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
"Surat-suratnya sudah rapih. Draftnya juga sudah jadi. Tapi masih harus ada perubahan PP dulu, jadi belum ditetapkan," kata Sofyan usai rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat 24 Mei 2019.
Mengenai kapan kiranya proses penetapan Wali Kota sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam ini bisa terlaksana, Sofyan mengaku belum bisa memastikan kapan waktu pastinya hal itu akan terealisasi.
Meski demikian, dia pun berharap agar prosesnya bisa berjalan lebih cepat, karena segala macam urusan dokumen dan draftnya sudah siap dan tinggal menunggu perubahan pada PP nya.
"Rasanya begitu, bisa lah (selesai di semester ini). Karena ini kan prosesnya tinggal menunggu PP. Jadi intinya, lebih cepat lebih baik," ujarnya.
Diketahui, awalnya rencana penetapan Wali Kota Batam sebagai Ex-Officio BP Batam ini, ditargetkan selesai pada 30 April 2019. Hal ini dinilai pemerintah sebagai upaya dan langkah yang penting, dalam membuat pola perizinan satu pintu untuk segala bentuk kegiatan investasi di Kota Batam tersebut.