THR PNS Depok Capai Rp30,2 Miliar

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Nina Suzana
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan anggaran sebesar Rp30,2 miliar untuk mencukupi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 6.745 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tunjangan tersebut ditargetkan bakal cair pada 24 Mei 2019.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Nina Suzana saat dikonfirmasi awak media pada Rabu 15 Mei 2019. Nina menjelaskan, anggaran tersebut hanya dikucurkan untuk PNS aktif. Sedangkan untuk pegawai honorer adalah kewenangan masing-masing dinas.

“THR PNS Depok sudah ditetapkan jumlah mencapai Rp30,2 miliar untuk 6.745 PNS. Kalau untuk honorer kebijakan THR-nya diatur oleh masing-masing dinas. Ada anggarannya di masing-masing dinas,” katanya.

Nina mengatakan, THR tersebut paling cepat akan cair pada 24 Mei 2019. “THR cair paling cepat 24 Mei, dan paling lambat 29 Mei sebelum cuti bersama. Kita optimis sih di 24 Mei,” ujarnya.  

Sedangkan untuk pensiunan PNS, lanjut Nina, hal itu diatur dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara di luar kewenangan Pemerintah Kota Depok.

“Kita hanya menyediakan PNS aktif,” ujarnya. (jhd)