Kemenhub dan PLN Teken MoU Penyediaan Listrik Pelabuhan Patimban

MoU Penyediaan Listrik di Pelabuhan Patimban antara PLN dan Kemenhub.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rifki Arsilan

VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penyediaan Pasokan Tenaga Listrik untuk Kawasan Pelabuhan Patimban. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo dan Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PLN, Amir Rosidin.

Dirjen Perhubungan Laut, Agus Purnomo menyatakan, Pelabuhan Patimban merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membutuhkan percepatan pembangunan dan pengoperasiannya, sehingga dalam pelaksanaannya membutuhkan pasokan tenaga listrik.

“Oleh karenanya perlu dilakukan kerja sama antara Kemenhub dan PLN dalam hal penyediaan pasokan listrik di kawasan Pelabuhan Patimban,” kata Agus usai menandatangani MoU di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2019.

Dalam kesepakatan kerja sama itu, lanjut Agus, Ditjen Perhubungan Laut akan menyediakan prasarana dan fasilitas pendukung tenaga listrik di kawasan Pelabuhan Patimban. Sementara itu, PLN, kata Agus, akan melakukan penyediaan dan pelayanan tenaga listrik di kawasan tersebut.  

Kedua pihak juga sepakat untuk melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangannya, menyusun program penyediaan ketenagalistrikan secara terpadu, menyediakan tenaga, sarana, dan prasarana yang diperlukan serta memenuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal masing-masing pihak.

“Kami berharap, dengan ditandatanganinya kesepakatan yang berlaku lima tahun ini dapat semakin meningkatkan kerja sama dan sinergi yang baik antara Kemenhub dengan PLN, sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian Pelabuhan Patimban yang direncanakan akan soft opening pada Desember 2019 dan akan beroperasi penuh pada 2027,” kata Agus.

Selanjutnya, pelaksanaan kesepakatan bersama ini akan diatur lebih lanjut dalam bentuk perjanjian kerja sama sesuai kebutuhan antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban dan PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat. 

Adapun estimasi kebutuhan daya listrik di Pelabuhan Patimban untuk tahap 1 (Fase I.1 dan Fase I.2) pada 2019 sampai dengan 2023 adalah sampai dengan 90 MVA.