RUPSLB VIVA Sepakat Perkuat Struktur Permodalan Terbitkan Saham Baru
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Visi Media Asia Tbk, menyepakati Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau PMT-HMETD. Dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.646.427.040 saham atau 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Pimpinan rapat sekaligus Komisaris Perseroan berkode saham VIVA, Robertus Bismarka Kurniawan menjelaskan, jumlah pemegang saham yang hadir sudah memenuhi kuorum atau memegang 12 miliar lembar lebih saham dari total sebanyak 16 miliar lebih saham.
"Karena tidak ada suara blanko, maka memutuskan agenda rapat pertama disetujui," ujar Bismarka, di Bakrie Tower, Jakarta, Kamis 25 April 2019.
Sementara itu, untuk agenda kedua, yaitu perubahan pasal 4 anggaran ayat 2 anggaran dasar perseroan, mengenai modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Sepakat untuk disesuaikan dengan hasil pelaksanaan PMT-HMETD dengan memberikan kewenangan dan kuasa kepada direksi perseroan, untuk menyatakan perubahan tersebut dalam suatu akte notaril dan melakukan tindakan lain yang diperlukan.
"Agenda kedua disetujui, dengan pemberian kewenangan Direksi Perseroan dan melakukan tindakan lain yang diperlukan," kata dia.
Presiden Direktur VIVA, Anindya Bakrie menjelaskan, dana dari hasil penerbitan saham baru dalam rangka private placement tersebut akan dimanfaatkan untuk membiayai sebagian kewajiban PT Lativi Mediakarya (tvOne).
Berdasarkan Senior Facility Agreement, kewajiban itu akan jatuh tempo pada Oktober 2019, sebesar US$9,4 juta, dan dana selebihnya akan dipergunakan untuk keperluan modal kerja dan pengembangan usaha.
“Karena dana yang akan diperoleh VIVA ini, bukan merupakan pinjaman atau utang. Maka penerbitan saham baru ini akan memperkuat struktur permodalan VIVA dan mengurangi beban utang tvOne. Di sisi lain, dengan penambahan modal kerja diharapkan terjadi peningkatan kinerja tvOne,” jelas Anindya.
Perseroan memiliki waktu selama dua tahun untuk melaksanakan penerbitan saham baru kepada investor atau pemodal yang berminat dan akan mengambil bagian atas PMT-HMETD.
“Sesuai peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), VIVA akan mengumumkan pelaksanaan PMT-HMETD, setelah mendapatkan calon investor yang berminat dan kemudian akan diketahui harga pelaksanaan untuk penerbitan saham baru tersebut,” tambahnya.
Anindya meyakini, pelaksanaan PMT-HMETD VIVA mampu memberikan dampak positif bagi perseroan. Karena, bisa mengurangi beban bunga pinjaman secara konsolidasian dan meningkatkan jumlah total ekuitas, serta memperkuat kinerja arus kas dalam memenuhi kewajiban jatuh tempo. (asp)